Tindaklanjuti Instruksi Bupati Dairi, Dinas Sosial dan P3AP2KB Berikan Pendampingan Terhadap Balita Korban Penganiayaan

    Tindaklanjuti Instruksi Bupati Dairi, Dinas Sosial dan P3AP2KB Berikan Pendampingan Terhadap Balita Korban Penganiayaan

    SIDIKALANG-Guna menindak lanjuti Instruksi Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan Dinas Sosial Kabupaten Dairi langsung bergerak cepat untuk memberikan pendampingan terhadap seorang balita ( RS ) yang menjadi korban penganiayaan di Desa Simartugan, Pegagan Hilir. 

    Dua dinas tersebut memberikan pendampingan dan bimbingan konseling terhadap Balita ( RS ) selama dirawat di rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Sidikalang. 

    Instruksi Bupati tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas dinas sosial bersama dengan P3AP2KB dan sudah memberikan pendampingan bimbingan konseling dan bantuan kebutuhan pokok kepada korban, " Ujar Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dr Nitawati Sitohang, Senin ( 7/2/2022 )

    dr Nitawati Sitohang juga mengatakan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 dinas P3AP2KB sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sidikalang. 

    Awalnya pihak P3AP2KB ditelpon oleh pihak rumah sakit bahwa ada pasien balita dicurigia ada tanda-tanda mendapat kekerasan. 

    "Hari Sabtu lalu kami ditelpon oleh pihak RSUD bahwa ada pasien balita yang dirujuk dari Puskesmas Tigabaru terdapat tanda-tanda kekerasan. Kemudian P3AP2KB turun lansung ke RSUD Sidikalang, " katanya. 

    Kemudian kecerugiaan pihak rumah sakit benar, bahwa si anak ada mendapat kekerasan. Kemudian pihak P3AP2KB memberikan pendampingan. Pihak P3AP2KB juga memberikan konseling terhadap si anak. 

    Menurut Nitawati, kondisi si anak sempat tidak mau bicara karena disebabkan trauma. Si anak juga tampak ketakutan. 

    "Untuk itu layanan kami dari Pusat Perlindungan Keluarga (Puspaga) Kelengenku memberikan pendampingan dan konseling, " katanya.

    Perlu dijelaskan, Pemkab Dairi juga punya rumah aman bagi si anak. Rumah tersebut bisa menampung si anak jika berkenan. Dia akan ditempatkan di rumah aman untuk sementara. "Kami ada rumah Aman, si anak juga boleh di sana, " ungkap Nitawati. 

    Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia empat tahun di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir mengalami luka di sekujur tubuhnya, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Balita malang ini mengalami luka di sekujur tubuhnya, usai dianiaya seorang wanita berinisial MS (35) dan Pelaku penganiayaan tersebut, telah diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Dairi.

    DAIRI
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aniaya AnaK Kekasih dengan Bambu, YSM alias...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Eddy Berutu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya

    Ikuti Kami